Dokumen Resmi Transaksi

Kebijakan Pengembalian Dana & Pembatalan

Refund & Cancellation Policy — Loker Surabaya ID

Terakhir diperbarui: 9 Maret 2026

Halaman ini mengatur syarat dan ketentuan mengenai pembayaran, pembatalan, serta pengembalian dana atas layanan berbayar di LokerSurabaya.id. Harap membaca kebijakan ini dengan saksama sebelum menyelesaikan pembayaran apa pun.

Prinsip Non-Refundable

Semua pembayaran layanan digital (kuota iklan lowongan, featured listing, broadcast, atau banner promosi) bersifat final dan tidak dapat dikembalikan setelah transaksi berhasil diproses.

Sanksi Lowongan Bermasalah

Lowongan yang memungut biaya dari pelamar, penipuan, atau melanggar aturan akan langsung di-takedown dan akun perusahaan dinonaktifkan tanpa refund sepeser pun.

1. Ruang Lingkup Layanan

Kebijakan ini berlaku untuk semua pembelian paket dan fitur berbayar yang disediakan oleh LokerSurabaya.id bagi Perusahaan (Employer) dan Pengguna, yang meliputi namun tidak terbatas pada:

  • Paket kuota penayangan lowongan kerja (Silver, Gold, Platinum, maupun paket kustom).
  • Fitur penanda prioritas atau sorotan (Featured Job / Urgent Hiring).
  • Layanan pesan siaran / pengiriman email undangan rekrutmen kepada pelamar.
  • Slot tayang media promosi (banner iklan digital di portal).

Seluruh produk tersebut adalah barang tidak berwujud / jasa digital (intangible digital goods/services) yang langsung dialokasikan oleh sistem begitu pembayaran dikonfirmasi oleh penyedia gerbang pembayaran (Midtrans).

2. Ketentuan Tanpa Pengembalian Dana (No-Refund Policy)

Dengan melakukan pembayaran di platform LokerSurabaya.id, Anda menyatakan memahami dan menyetujui bahwa tidak ada hak pengembalian dana, penarikan dana, pembatalan pesanan sepihak, ataupun penukaran saldo/kredit untuk kondisi-kondisi berikut:

  • Perubahan keputusan (change of mind): Pembatalan rencana rekrutmen internal oleh perusahaan setelah paket/lowongan dibeli.
  • Posisi telah terpenuhi: Lowongan kerja ditutup lebih awal oleh perusahaan sebelum batas masa tayang berakhir karena kandidat sudah didapatkan.
  • Jumlah pelamar: Jumlah kandidat yang melamar tidak sesuai ekspektasi perusahaan (jumlah pelamar dipengaruhi oleh daya saing posisi, reputasi perusahaan, gaji yang ditawarkan, dan kualifikasi yang dipersyaratkan).
  • Kelalaian pengguna: Kesalahan memilih jenis paket, typo deskripsi lowongan, atau tidak digunakannya kuota hingga masa berlakunya kedaluwarsa.

3. Penurunan Lowongan (Takedown) & Penonaktifan Akun

LokerSurabaya.id memegang teguh prinsip lingkungan pencarian kerja yang aman, terpercaya, dan bersih dari praktik pemerasan maupun penipuan bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Surabaya Raya.

Kebijakan Nol Toleransi (Zero Tolerance Policy)

Pihak LokerSurabaya.id berhak sewaktu-waktu dan secara sepihak melakukan tindakan moderasi tanpa pemberitahuan sebelumnya jika suatu lowongan kerja:

  • Memungut biaya apa pun dari pelamar kerja: termasuk biaya registrasi formulir, psikotes, seragam kerja, biaya sertifikasi, akomodasi, tiket agen perjalanan (travel), maupun dalih biaya administrasi lainnya.
  • Mengandung unsur tindak pidana penipuan: skema piramida/cepat kaya/MLM, perjudian daring, investasi ilegal, atau manipulasi data lowongan palsu.
  • Menyalahgunakan merek/identitas pihak lain: mencatut nama perusahaan lain tanpa surat kuasa/dokumen resmi.
  • Mendapat laporan valid dari pencari kerja: pengaduan penipuan yang telah diverifikasi oleh tim moderasi kami.

Konsekuensi dan Sanksi Mutlak:

1. Takedown Seketika: Lowongan langsung dicabut dari portal dan media sosial tanpa kompensasi apa pun.

2. Penonaktifan Akun Perusahaan: Akun perusahaan langsung dinonaktifkan atau diblokir permanen. Seluruh sisa kuota lowongan aktif otomatis hangus.

3. Strict No-Refund: Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak akan dikembalikan sedikit pun (100% hangus).

4. Proses Hukum: Data identitas, nomor telepon, alamat IP, dan bukti transaksi akan kami teruskan kepada Kepolisian Republik Indonesia bila memenuhi unsur tindak pidana penipuan.

4. Pengecualian Khusus: Kendala Teknis Sistem (Double Charge)

Satu-satunya kondisi di mana pengembalian dana dapat dipertimbangkan dan disetujui adalah apabila terjadi kegagalan teknis murni sistem transaksi:

Pendebetan Ganda (Duplicate / Double Charge)

Rekening atau kartu Anda terpotong lebih dari satu kali untuk satu nomor pesanan (Order ID) yang sama akibat kendala jaringan payment gateway.

Tata Cara Pengajuan Klaim:

  1. Laporkan ke email support@lokersurabaya.id maksimal dalam 3x24 jam sejak transaksi terjadi.
  2. Sertakan subjek: [Klaim Refund] - Double Charge - [Nomor Order ID].
  3. Lampirkan bukti mutasi rekening resmi (screenshot atau rekening koran) yang memperlihatkan pendebetan ganda.

*Setelah diverifikasi bersama pihak Midtrans, dana kelebihan transaksi akan dikembalikan ke metode pembayaran asal dalam waktu 7–14 hari kerja kerja sesuai ketentuan bank/penyedia dompet digital Anda.

5. Pembatalan Otomatis untuk Transaksi Tertunda (Pending)

Ketika Anda membuat pesanan paket penayangan lowongan, sistem akan menerbitkan instruksi pembayaran dengan batas waktu tertentu (umumnya 24 jam).

Jika Anda memutuskan untuk membatalkan pesanan atau tidak melakukan transfer/pembayaran hingga masa berlaku instruksi tersebut habis, maka sistem akan secara otomatis menandai status pesanan menjadi EXPIRED (Kedaluwarsa). Dalam status ini, Anda tidak memiliki kewajiban pembayaran apa pun dan tidak ada denda yang dibebankan.

6. Hubungi Tim Layanan Pelanggan

Apabila Anda memiliki kendala teknis dalam proses pembayaran atau ingin mengonfirmasi status transaksi Anda, silakan hubungi tim kami melalui saluran resmi berikut:

WhatsApp / Telepon

+62 31 555 7788